Peradilan Agama berwewenang menyelesaikan sengketa perkawinan, waaris, wasiat, hibah, shadaqah, infak
Keadilan Hakim adalah refleksi keadilan Tuhan
Peradilan Agama berwewenang menyelesaikan sengketa perkawinan, waaris, wasiat, hibah, shadaqah, infak
0 komentar:
Posting Komentar