Program Studi/Jurusan
: Syariah dan Ilmu Hukum
Konsentrasi
: -------------
Jenjang :
Strata Satu/S1
Bobot : 3 SKS
Dosen : Dr. Mohdar Yanlua, MH
Tujuan Mata Kuliah
Setelah
memndapatkan mata kuliah Ilmu Hukum, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan untuk:
1. Menjelaskan pentingnya pemahaman dan penghayatan nilai-nilai hukum
dalam pergaulan hidup bermasyarakat.
2. Menjelaskan tujuan dan
fungsi-fungsi hukum
3. Mengindentifikasi masalah-masalah yang berkaitan dengan implemntasi
fungsi-fungsi hukum dalam pergaulan hidup bermasyarakat.
4.
Merumuskan gagasan ke arah peningkatan ketaatan masyarakat terhadap hukum.
5. Melakukan penelitian dalam
bidang kajian hukum
Diskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Ilmu hukum didasarkan
pada pandangan bahwa dimana ada masyarakat di situ ada hukum. Manusia dalam
perilaku kehidupannya selalu diatur dengan hukum. Hukum sebagai alat kontrol
dan alat rekayasa soisil, merupakan saranan ampuh untuk merobah perilaku untuk
mentaati dan menegakkan hukum.
Uraian Pokok Bahsan
Pertemuan I dan II
1. Pengantar Ilmu Hukum
2. Pengertian Hukum
3. Tujuan Hukum
4. Fungsi Hukum
5. Sistem Hukum
6. Tata Hukum dan Sejarah Hukum
Pertemuan III
Kaidah Hukum
Proses Terjadinya suatu Kaidah
Hubungan Kaidah Hukum dengan Kaidah Lainnya
Keberlakuan Kaidah Hukum
Pertemuan IV dan V
Istilah-Istilah dalam Ilmu Hukum
Subyek dan Obyek Hukum
Peristiwa Hukum
Lembaga-lembaga Hukum
Pertemuan VI
Asas Hukum
Mengenal Asas Hukum yang terdapat
dalam Norma Hukum
Perbedaan Asas Hukum dan Norma Hukum
Pertemuan VII
Hubungan Hukum dan
Hak .
Hubungan Hukum
Hak dan Kewajiban
Pertemuan VIII
Mid Semester
Pertemuan IX
Sumber Hukum dan Tertib Hukum RI
Sumber Hukum
Tertib Hukum
Pertemuan X
Penggolongan Hukum
Berdasarkan Sumbernya
Penggolongan Hukum Berdasarkan Bentuknya
Pembagian Hukum Berdasarkan Tempat Berlakunya
Pembagian Hukum Berdasarkan Masa Berlakunya
Pembagian Hukum Berdasarkan Sifatnya
Pembagian Hukum Menurut Wujudnya
Pembagian Hukum Menurut Isinya
Pertemuan XI dan XII
Aliran-Aliran Ilmu Hukum
Aliran Hukum Alam
Aliran Hukum Positivis,
Aliran Hukum Utilitas
Aliran Hukum Murni
Aliran Historis
Aliran antropologi
Aliran Sosiologis
Aliran Rasional
Pertemuan XIII
Penemuan Hukum
Pembentukan Hukum oleh Hakim
Penafsiran Hukum
Pengesian Kekosongan Hukum
Sumber
Utama
L.J. van Apeldoorn, Inleiding tot de Studie
van het Nederlanse recht, diterjemahkan oleh Oetarid Sadino, dengan Judul Pengantar
Ilmu Hukum, Jakarta, Pradnya Paramita, 1996
Chairnur Arrasjid, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Jakarta, Sinar
Grafika, 2000
Djamali, Abdoel, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta, Raja Garfindo Persada, 2003
Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta Raja
Grafindo Persada, 1999
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung, Citra
Aditya Bakti, 2000
Kansil, C.S.T. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata
Hukum Indonesia, Jakarta Balai
Pustaka, 1984
Lili Rasyid, Filsafat Hukum (Apakah Hukum Itu?), Bandung, Ramaja
RusdaKarya, 1993
Lili Rasjidi dan I.B. Wyasa, Hukum Sebagai Suatu Sistem,
Bandung, Ramaja Rosdakarya, 1993
Dudu Duswara Machmudin, Pengantar Ilmu Hukum (Sebuah Sketsa),
Bandung, Rafika Adiatama, 2000
Lawrene M. Frieman, , Amarican Law an Introductio, Penerjemah
Wisnu Basuki, dengan Judul Hukum Amerika Sebuah Pengantar, Jakarta,
Tatanusa, 2001
Sudikno
Metrokusumo, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Yogyakarta,
Liberty, 1999
Sudikno Metrokusumodan Mr. A. Pitlo, Bab-Bab
Tentang Penemuan Hukum, Bandung, Citra Adya Bakti, 1999
Soekanto, Soerjono, Penegakan Hukum, Bandung,
Angkasa Offset, 1983
0 komentar:
Posting Komentar