Terdapat berbagai pandangan bahkan menjadi bahan polimik tentang wajah hukum nasional kita. Ada pandangan bahwa hukum nasional kita tidak memiliki identitas, karena dia bersumber dari berbagai sistem hukum, sehingga dipertanyakan apakah sistem hukum nasional kita menganut civil law system atau common law system atau Islamic law system. Realitas menunjukkan bahwa ketiga sistem hukum tersebut menjadi sumber hukum nasional. Oleh karena itu, tidak heran jika dalam penegakannya sangat bervariasi. Di satu sisi penegak hukum dituntut untuk...