Partai dan Penegakan Hukum

A. Pendahuluan       Indonesia menganut sistem multi partai, hal ini didasari dari semangat reforamsi yang diwujdukan dalam UUD Tahun 1945 hasil amandemen. Semangat banyak partai sebagai pembebasan dari sistem pemerintahan orde baru yang otoriter dengan menempatkan kekuasaan sebagai pangalima penegakan hukum. Hukum dijadikan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan dan kesejahteraan kelompok elit penguasa. Hal ini terbukti dari bebagai regulasi yang cenderung melindungi elit penguasa.        ...

Anas dan ambala

Kekalutan politik di Partai demokrat menghantarkan Anas berhenti dari ketua umum demokrat. Anas dengan pernyataan setimentilnya yang berkeingan untuk membuka alinena ke alinia, halaman ke halaman dalam pengungkapan hal-hal yang diketahui. Terjadi spekolasi para pengamat politik, pengamat sosial dan pengamat hukum, bahwa anas tahu tentang perbuatan melawan hukum (korupsi) di pertai yang perna dia pimipin. Anas oleh petinggi demokraat diharpkan fokus pada kasus hukumnya, jangan menyintil petinggi demokrat yang laian. ddisaat yang sama para pengamat...