Perkembangan Ekonomi syariah di Indonesia sejak berdirinya Bank Muamalat tahun 80 an, dan dengan preser Majelis Ulama Indonesia dan para cendekia ekonom muslim tahap demi tahap menampak hasilnya. yhang sekarang semakin melunjang tinggi. bahkan pemderian bank-bank berbasis syariah semakin digelak. walaupun demikian masih sekelompok tertentu memandang sistem ekonomi syariah hanya foto paste dari sistem ekonomi konvensioanl. Pandangan ini kemungkinan ada benarnya, karena mereka mungkin belum mengetahui secara mendalam mengenai sistem ekonomi syariah. Atau mereka menyamakan seperti menambung di bank konvensional hanya meharapkan bunga yang besar. Pandangan yang sangat keliru, perbedaan sistem perbankan konvensinal dengan bank syariah terletak pada selain bunga bersifat ribawi, juga faktor resiko.